Solusi Tak Dapat BLT Karyawan dan Kartu Pra Kerja, Bisa Ikut JPS di Kemnaker, Begini Caranya

JPS merupakan program Kemnaker yang bisa jadi solusi jika tidak dapat BLT karyawan dan kartu pra kerja. Begini cara mendapatkannya

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi - BLT Karyawan 

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Hal berikut Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Untuk melakukan pendaftaran JPS, cukup mengaksesnya melalui situs www.kemnaker.go.id atau melalui Dinas Sosial setempat.

BLT Karyawan Tahap 5 Cair

Sementara itu, BLT karyawan tahap 5 sudah cair di rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA, dan bank lainnya mulai Rabu (7/10/2020).

Ada sekitar 618.588 calon penerima BLT karyawan tahap 5.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan terjadi gagal transfer lantaran beberapa faktor.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'

Faktor subsidi gaji gagal cair dikarenakan duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.

Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.

Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved