Viral Media Sosial
Sosok Videlya Esmeralla, Blogger yang Ditangkap terkait Hoax UU Cipta Kerja, Teman Minta Dibebaskan
Sosok VE atau Videlya Esmerella (36), pemilik akun Twitter @videlyaeyang menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax omnibus
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Sosok VE atau Videlya Esmerella (36), pemilik akun Twitter @videlyaeyang menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax UU Cipta Kerja.
Videlya Esmeralla ditangkap Polri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (8/10/2020).
Videlya dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman untuk VE maksimal 10 tahun penjara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyebaran hoax itu dilakukan Videlya melalui akun Twitternya.
"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).
Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.
Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Polisi pun menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.
Argo menuturkan, motif VE mengunggah twit tersebut adalah merasa kecewa karena VE tidak memiliki pekerjaan.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan VE adalah satu unit telepon seluler dan satu kartu SIM.
Teman minta dibebaskan
Setelah Videlya ditangkap, muncul desakan untuk membebaskannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/videlya-esmeralla-yang-ditangkap-polisi-diduga-sebar-hoax-uu-cipta-kerja.jpg)