Press Release

66 Anak yang Terlibat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Surabaya Dapat Pendampingan SCCC

Sebanyak 66 anak yang turut diamankan polisi dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya mendapatkan pendampingan dari SCCC.

SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran resmi membebaskan seluruh pendemo yang ditahan di Polda Jatim, Jumat (9/10/2020) sore. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Aksi demo menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa titik di Surabaya, Kamis (8/10/2020) berakhir dengan kericuhan yang menyebabkan rusaknya fasilitas publik.

Akibat dari kericuhan tersebut, Polda Jatim menangkap 634 pendemo yang 66 di antaranya adalah anak-anak yang usianya belum genap 18 tahun. 

Sebanyak 66 anak tersebut akhirnya mendapat pendampingan dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) yang merupakan sebuah lembaga nirlaba yang sudah hampir 20 tahun memfokuskan dirinya untuk pemenuhan hak-hak anak di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi tersebut disayangkan oleh Tis’at Afriyandi, sekretaris SCCC.

“Anak-anak memang mempunyai hak untuk didengar suara atau pendapatnya, namun tidak dalam keadaan seperti ini (demonstrasi). Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka anak-anak rentan menjadi korban,” ujar Tis’at Afriyandi

Sebagian besar anak-anak yang ikut demo ini tidak tahu-menahu apa maksud dari demonstrasi tersebut.

“Mereka pada umumnya hanya ikut-ikutan saja, karena melihat sosmed atau WAG di HP mereka.” ujar Ancha Maulana, salah seorang pekerja sosial SCCC yang juga ikut mendampingi anak-anak tersebut.

Tim SCCC beserta Polda Jatim bekerja semalaman untuk melakukan pendataan dan pendampingan, hingga proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan atas anak-anak tersebut, mereka diperbolehkan pulang.

“Alhamdulillah 66 anak yang kita damping sudah boleh kembali kerumah masing-masing dengan dijemput oleh orang tua mereka.” timpal Hari Purnomo, salah satu dari tim SCCC yang ikut mendampingi anak-anak tersebut selama menjalani pemeriksaan.

Hingga pukul 19.00 WIB terpantau masih banyak orang-orang yang berkerumun di depan Reskrimum Polda Jatim. Kebanyakan dari mereka adalah para orang tua dari pendemo yang ingin mengetahui nasib anak mereka.

“Dalam situasi seperti saat ini (covid-19) dimana semua kegiatan belajar dilakukan secara online, orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya. Pengawasan harusnya lebih diperketat lagi,” imbau Tis'at kepada para orangtua. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved