Demo Tolak UU Cipta Kerja

Detik-detik Demo Anarkis di Kota Malang Tolak UU Cipta Kerja, di Surabaya Relatif Aman dan Lancar

Video detik-detik demo anarkis terjadi di Kota Malang dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan para buruh dan mahasiswa.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kukuh Kurniawan
Demo anarkis buruh dan mahasiswa di Kota Malang, Kamis (8/10/2020). 

SURYA.co.id | MALANG - Video detik-detik demo anarkis terjadi di Kota Malang dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan para buruh dan mahasiswa.

Kondisi demonstrasi di Kota Malang dengan di Kota Surabaya berbeda. Demonstrasi yang digelar buruh dan mahasiswa di depan gedung DPRD dan Pemkot Malang itu berlangsung ricuh.

Kendaraan negara yang digunakan oleh aparat kepolisian maupun Pemkot Malang menjadi sasaran amukan massa. Begitu pula gedung bagian gedung DPRD turut rusak.

Sementara, demonstrasi yang terjadi di Kota Surabaya relatif aman dan lancar meski ada riak-riak kecil pelemparan botol plastik di depan Gedung Negara Grahadi.

Baik demonstrasi di Kota Malang maupun di Kota Surabaya, terjadi pada hari yang sama, Kamis (8/10/2020).

Berikut gambaran demo buruh dan mahasiswa di Kota Malang, bandingkan dengan yang terjadi di Kota Surabaya.

Massa yang demo di Kota Malang melempar bom molotov dan batu.

Mereka juga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang dirusak oleh massa yang anarkis.

Selain itu jendela gedung DPRD juga dirusak.

Isi ruangan di gedung wakil rakyat itu juga dirusak oleh massa.

Setelah demonstrasi berakhir, petugas kebersihan gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membantu membersihkan sampah dan batu-batu dari massa.

Batu-batu itu benda yang dilemparkan massa.

Saat ini aksi massa berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.

Massa sendiri juga berhasil dipecah menjadi dua bagian.

Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.

Polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Walikota Malang.

Rusak pagar 

Kondisi aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak Omnibus UU Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kondisi aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak Omnibus UU Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan)

Puluhan massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan gedung DPRD dan Walikota Malang.

Massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Selain itu massa juga berhasil menjebol pagar gedung DPRD Kota Malang.

Sehingga massa masuk tepat di pintu depan gedung DPRD Kota Malang.

Di depan pintu gedung DPRD, massa yang anarkis merusak dan melemparkan batu hingga petasan.

Bahkan bom molotov juga sempat dilemparkan ke arah teras lantai dua gedung DPRD.

Polisi dengan memakai perlengkapan huru hara kemudian langsung membubarkan massa yang merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang.

Dengan memakai mobil water canon, polisi berhasil memukul mundur para demonstran.

Saat ini pasukan huru hara dari Brimob Polda Jatim terus ditambah jumlahnya.

Rusak bus polisi dan 3 mobil Pemkot Malang

Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan)

Selain membakar mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, massa unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja juga merusak bus polisi dan tiga buah mobil Pemkot Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id, tiga mobil Pemkot Malang tersebut nampak rusak di bagian kaca belakang.

Kerusakan tersebut terjadi setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang.

Akhirnya mobil dinas yang terparkir di halaman depan kantor Walikota Malang juga ikut rusak terkena lemparan batu.

Selain itu bus polisi milik Polres Batu juga menjadi korban amuk pengunjuk rasa.

Bus dengan nomor polisi X-55-35 tersebut diparkir di Jalan Sultan Agung, Kota Malang, yang terletak tepat di belakang gedung DPRD Kota Malang.

Sejumlah massa melempari bus tersebut dengan batu sehingga mengalami pecah kaca.

Tidak hanya itu, massa demonstran juga membakar sebuah motor polisi di sekitar Jalan Kahuripan, Kota Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id pada pukul 15.16 WIB, aksi kerusuhan tersebut telah selesai sepenuhnya.

Dan pasca aksi kerusuhan, gedung DPRD dan Walikota Malang dipenuhi dengan batu dan sampah.

Bahkan terlihat beberapa anggota kepolisian terluka, terkena lemparan batu demonstran.

"Untuk anggota yang terluka, kami belum melakukan pendataan. Tadi terlihat ada tiga sampai empat orang anggota kami yang terluka.

Tapi belum kami data lagi," ujar Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni secara singkat kepada TribunJatim.com.

Detik-detik kericuhan

Demo di Malang rusuh. Petugas kepolisian saat berusaha memadamkan kebakaran mobil Patwal Satpol PP Kota Malang dengan APAR.
Demo di Malang rusuh. Petugas kepolisian saat berusaha memadamkan kebakaran mobil Patwal Satpol PP Kota Malang dengan APAR. (surya/kukuh kurniawan)

Hingga saat ini, massa buruh dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Walikota Malang pada Kamis (8/10/2020) siang masih terus bertahan.

Massa dalam jumlah banyak, masih berteriak menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Kota Malang.

Petugas kepolisian dan TNI juga terus berjaga di sekitar gedung. Dari pantauan TribunJatim.com, polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata terus bersiaga memantau kondisi demonstrasi.

Setelah sebelumnya pada pukul 11.19 WIB, para pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan bom molotov, petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Kini pada pukul 13.30 WIB, aksi masa kembali anarkis dan mulai melempari kembali gedung DPRD Kota Malang petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Polisi langsung membubarkan aksi massa demonstrasi dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Canon.

Dan massa demonstran diimbau untuk segera membubarkan diri.

Dalam rilis aksi yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan ada 9 poin yang disoroti di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap.

Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ungkap Humas Aksi Aliansi Malang Melawan, Jecki

Saat ini pasukan huru hara dari pihak kepolisian mulai bergerak maju ke depan. Untuk membubarkan aksi massa yang semakin tidak terkendali.

Di Surabaya kericuhan berhenti saat azan asar

Massa menggelar aksi salat Gaib berjemaah di areal Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya. Aksi itu dianggap sebagai bentuk protes terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Massa menggelar aksi salat Gaib berjemaah di areal Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya. Aksi itu dianggap sebagai bentuk protes terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Berbeda dengan demonstrasi di Kota Malang, aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Surabaya sedikit ricuh, tapi aman dan berjalan lancar.

Ribuan massa berhasil menjebol pagar sebelah barat, Kamis sore (8/10/2020).

Demonstran yang dipadati oleh remaja berpakaian bebas itu juga membakar tong sampah dan pembatas jalan.

Mereka juga sempat melempat botol minuman air mineral dalam kemasan hingga merusak pagar kawat yang telah dipasang oleh kepolisian.

Puncak kericuhan terjadi ketika demonstran berhasil merengsek masuk ke halaman gedung grahadi.

Beruntung, petugas keamanan dari TNI dan Polri dengan alat pengurai massa berhasil membubarkan barisan massa.

Tensi unjuk rasa menurun ketika terdengar suar adan asar.

Mereka kemudian duduk dan tidak melanjutkan aksi unjuk rasa.

Namun, mereka melanjutkan kembali dengan berorasi dan menyampaikan kritik terhadap DPR pusat yang dianggap telah merugikan masyarakat dan buruh.

Salah satu Mahasiswa Seniman Surabaya, Budi (27), menyatakan, menolak undang undang tersebut karena dampaknya yang begitu besar.

"Ini menyerang semua aspek. Dari pekerja, petani, hingga masyarakat," teriaknya.

Ia berharap pemerintah segera mencabutnya. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan menggelar aksi seni di jalanan dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Izir, menenangkan peserta melalui pengeras suara agar tertib dan damai.

Hingga kini massa masih berkumpul di depan gedung negara untuk menyuarakan pencabutan undang undang omnibus law.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved