Demo Tolak UU Cipta Kerja

Detik-detik Demo Anarkis di Kota Malang Tolak UU Cipta Kerja, di Surabaya Relatif Aman dan Lancar

Video detik-detik demo anarkis terjadi di Kota Malang dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan para buruh dan mahasiswa.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kukuh Kurniawan
Demo anarkis buruh dan mahasiswa di Kota Malang, Kamis (8/10/2020). 

Setelah sebelumnya pada pukul 11.19 WIB, para pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan bom molotov, petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Kini pada pukul 13.30 WIB, aksi masa kembali anarkis dan mulai melempari kembali gedung DPRD Kota Malang petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Polisi langsung membubarkan aksi massa demonstrasi dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Canon.

Dan massa demonstran diimbau untuk segera membubarkan diri.

Dalam rilis aksi yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan ada 9 poin yang disoroti di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap.

Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ungkap Humas Aksi Aliansi Malang Melawan, Jecki

Saat ini pasukan huru hara dari pihak kepolisian mulai bergerak maju ke depan. Untuk membubarkan aksi massa yang semakin tidak terkendali.

Di Surabaya kericuhan berhenti saat azan asar

Massa menggelar aksi salat Gaib berjemaah di areal Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya. Aksi itu dianggap sebagai bentuk protes terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Massa menggelar aksi salat Gaib berjemaah di areal Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya. Aksi itu dianggap sebagai bentuk protes terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Berbeda dengan demonstrasi di Kota Malang, aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Surabaya sedikit ricuh, tapi aman dan berjalan lancar.

Ribuan massa berhasil menjebol pagar sebelah barat, Kamis sore (8/10/2020).

Demonstran yang dipadati oleh remaja berpakaian bebas itu juga membakar tong sampah dan pembatas jalan.

Mereka juga sempat melempat botol minuman air mineral dalam kemasan hingga merusak pagar kawat yang telah dipasang oleh kepolisian.

Puncak kericuhan terjadi ketika demonstran berhasil merengsek masuk ke halaman gedung grahadi.

Beruntung, petugas keamanan dari TNI dan Polri dengan alat pengurai massa berhasil membubarkan barisan massa.

Tensi unjuk rasa menurun ketika terdengar suar adan asar.

Mereka kemudian duduk dan tidak melanjutkan aksi unjuk rasa.

Namun, mereka melanjutkan kembali dengan berorasi dan menyampaikan kritik terhadap DPR pusat yang dianggap telah merugikan masyarakat dan buruh.

Salah satu Mahasiswa Seniman Surabaya, Budi (27), menyatakan, menolak undang undang tersebut karena dampaknya yang begitu besar.

"Ini menyerang semua aspek. Dari pekerja, petani, hingga masyarakat," teriaknya.

Ia berharap pemerintah segera mencabutnya. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan menggelar aksi seni di jalanan dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Izir, menenangkan peserta melalui pengeras suara agar tertib dan damai.

Hingga kini massa masih berkumpul di depan gedung negara untuk menyuarakan pencabutan undang undang omnibus law.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved