Berita Lamongan
BREAKING NEWS Aktivis Gabungan yang Menolak UU Cipta Kerja Demo ke Pemkab dan DPRD Lamongan
Aktivis yang tergabung dalam tiga organisasi kemahasiswaan berunjuk rasa di kantor Pemkab dan DPRD Lamongan, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Aktivis yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan, HMI, IMM, GMNI dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) melakukan gerakan menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (8/10/2020).
Para aktivis bergerak dari bundaran Adipura berjalan kaki menuju depan Kantor Pemkab Lamongan.
Massa disambut personel Polres Lamongan yang standby di depan Kantor Pemkab Lamongan, Jalan KH Ahmad Dahlan.
Para aktivis bergantian berorasi menyerukan tuntutannya.
Di pintu gerbang kantor Pemkab Lamongan, massa ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hamdani Azahari.
Ia mengatakan kepada massa peserta aksi, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk membela pekerja.
"Semua aspirasi sudah kami sampaikan. Kepada presiden dan DPR," kata Hamdani.
Surat yang dikirim ke Presiden dan DPR RI sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja itu ditandatangani oleh Bupati Fadeli, Kapolres AKBP Harun, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono dan termasuk Hamdani.
Ditambahkannya, dalam surat yang dikirim ke Presiden juga memastikan agar soal UMK, outsourcing harus memihak buruh.
"Terkait jaminan sosial, jaminan kesehatan semua tuntutan sudah disampaikan," kata Hamdani.
Namun, massa mendapati surat yang dibacakan Hamdani tersebut ternyata belum dibubuhkan stempel resmi dari Pemkab Lamongan.
Sontak para aktivis kemudian minta kepada Hamdani agar surat tersebut distempel hari ini juga.
"Kami jangan dibodohi," tandas salah satu perwakilan massa.
Para aktivis kemudian berlanjut menuju gedung DPRD Lamongan.
Ditemui Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, tuntutan massa melebar. Tidak hanya menolak Undang-undang Cipta Kerja, namun juga tuntutan pembatalan Perda RT/RW yang dinilai pengesahannya menelikung tuntutan para aktivis.
"Dewan juga harus berani membatalkan Perda RT/RW, " teriak aktivis.