Berita Lamongan

Merasa Ditelikung, Mahasiswa yang Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Usir Anggota Dewan di Lamongan

Para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad saat menemui massa mahasiswa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar demo mempermasalahkan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.

Mereka merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.

Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.

"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disahkan," tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.

Anggota dewan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.

Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali salah menyebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya. Akibatnya, Somad pun menuai suara teriakan dari para mahasiswa.

"Coba sebutkan mana Undang-undang Cipta Karya yang sampeyan anggap tidak sesuai," ungkap Somad.

Sontak para mahasiswa menyambut dengan teriakan bersaut-sautan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya (Bukan Cipta Kerja, red).

Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Somad, dan meminta Somad balik kanan.

Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW.

"Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan. Kalau hanya untuk membahas UU Cipta Kerja mari masuk, " pinta Somad.

Namun ajakanya tidak direspon mahasiswa, Somad kembali masuk ke gedung DPRD. Massa pun kembali berosasi dan mengejek Somad.

"Kalau wakil rakyat tidak tahu Undang-undang Cipta Kerja, bagaimana bisa diajak dialog dan berdiskusi. Inikah kualitasny " tandas Falahuddin.

Massa minta Ketua DPRD Lamongan atau selain Somad untuk menemui para mahasiswa.

Hingga berulangkali permintaan disampaikan, tidak ada lagi anggota dewan yang menemui mereka.

Hingga berita ini dikirim, massa terus berorasi dan dijaga ketat personel dari Polres Lamongan.

Sampai berita ini dikirim, massa mahasiswa masih konsentrasi di depan DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved