Berita Entertainment

Biodata Najwa Shihab, Jurnalis Senior yang Dikenal Tegas hingga Viral Wawancara Kursi Kosong

Biodata Najwa Shihab, Jurnalis senior tuan rumah Mata Najwa yang dikenal Tegas. Viral wawancara kursi kosong.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
YouTube Narasi TV
Najwa Shihab di acara Mata Najwa edisi #MataNajwaMenantiTerawan 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut biodata dan profil Najwa Shihab, jurnalis senior sekaligus tuan rumah acara Mata Najwa.

Najwa Shihab dikenal sebagai seorang jurnalis yang kritis dan tegas dalam mengulas isu-isu politik dan kenegaraan lainnya.

Baru-baru ini, wanita yang akrab disapa Nana tersebut menjadi perbincangan setelah mewawancarai kursi kosong di acara Mata Najwa.

Dalam video tersebut, Najwa Shihab bermonolog dengan kursi kosong yang dianggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Melalui tayangan tersebut, Najwa Shihab memaparkan sejumlah kegelisahan masyarakat.

Pasalnya, kini sosok Menkes Terawan sudah jarang terlihat tampil di publik sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa edisi
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa edisi "Mata Najwa Menanti Terawan" (YouTube Narasi TV)

"Pandemi belum mereda dan terkendali. Karenanya kami mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto," kata Najwa dalam video Mata Najwa" edisi 'Menanti Terawan', Senin (28/9/2020).

Dilansir via Kompas.com dalam artikel "Saat Wawancara Kursi Kosong oleh Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi...",

Namun, aksi Najwa Shihab tersebut rupanya tak luput dari kritik.

Seperti yang dilakukan Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu yang berusaha melaporkan Najwa Shihab ke polisi pada Selasa (6/10/2020).

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved