Berita Ponorogo

Suami Pergoki Istri Main Gila dengan Kamituwo, Warga Geruduk Kantor Desa Janti Ponorogo

Dari mediasi yang berlangsung, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Musyawarah di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo untuk mengklarifikasi kasus perselingkuhan antara perangkat desa dengan salah seorang istri warga setempat, Senin (5/10/2020). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung,  Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara perangkat desa (Kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus perselingkuhan yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Ia mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk Kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.

Prasetyo menyebutkan, bahwa suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.

Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.

Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Dari mediasi yang berlangsung, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung.

Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda serta Muspika Kecamatan Slahung.

Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved