Virus Corona di Gresik

Belasan Pengendara di Gresik Terjaring Operasi Yustisi Prokes, 6 Pelanggar Pilih Sanksi Kerja Sosial

Petugas gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817 dan Satpol PP Kabupaten Gresik menghentikan pengendara yang melintas di Jalan Sumatera GKB.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring razia di Jalan Sumatera, Perum Gresik Kota Baru, Minggu (4/10/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Penegakan protokol kesehatan (prokes) tidak hanya menyasar warga berkerumun. Pengendara yang melintas tidak luput dari operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan Inpres Nomor 06 Tahun 2020.

Belasan pengendara pelanggar prokes terjaring.

Sasarannya adalah pengendara roda dua atau roda empat yang melintas.

Petugas gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817 dan Satpol PP Kabupaten Gresik menghentikan pengendara yang melintas di Jalan Sumatera perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Razia yang dilakukan selama satu jam lebih, menjaring belasan pelanggar. Para pelanggar ini tidak menggunakan masker.

"Total ada 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker langsung kami proses sesuai aturan yang berlaku," ucap Abu Hasan, Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Minggu (4/10/2020).

17 pelanggar masker ini ada yang membayar denda ada pula yang memilih kerja sosial.

Tidak sedikit para pelanggar memilih membayar denda melalui transfer.

"8 orang pelanggar bersedia membayar denda administrasi, transfer. Kemudian 6 orang pelanggar bersedia menerima sanksi kerja sosial dan tiga orang pelanggar di beri sanksi push up karena tidak membawa identitas," pungkasnya.

Para pelanggar diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari rajin cuci tangan, mengenakan masker dan jaga jarak.

"Kami memberikan himbauan dan teguran kepada penguna jalan untuk memakai masker dengan benar dan mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Sedang kasus positif covid-19 di Kabupaten Gresik Minggu (4/10/2020) sebanyak 15 konfirmasi positif, 20 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal.

Total kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 3.299 kasus.

Kemudiann 231 sedang menjalani perawatan, sebanyak 2.868 sembuh dan 200 orang meninggal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved