Berita Blitar
Akhir Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Polda Jatim Beber Nasib AKP Agus Tri Selanjutnya
Selesai sudah perseteruan antarperwira polisi di Polres Blitar, antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
Truno mengatakan bahwa pohaknya akan melakukan pendalaman atas laporan itu. "Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya haruslah melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.
Dia pun membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri.
Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.
Kondisi labil
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo setelah melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo ke Polda Jatim terungkap.
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).
Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.