Berita Blitar
Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar Makin Panas, Buka-bukaan Soal Pembiaran Tambang Pasir, Ada Apa
Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I SURABAYA - Perseteruan Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo kian panas dan sudah sedikit menyinggung pribadi masing-masing.
AKP Agus Tri, usai mengajukan pengunduran diri ke Kapolda Jatim, melaporkan atasannya ke SPKT Polda Jatim, Kamis (1/1) kemarin.
Laporan yang dilayangkan adalah pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Padahal di Indonesia saat ini sedang konsentrasi memutus mata rantai Covid-19, khususnya Blitar.
Juga laporan terkait penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari.
Dilansir dari Antaranews, terkait laporan penambangan pasir, Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Prasetyo, menjelaskan pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud, kata kapolres adalah milik warga setempat sehingga kapolres tidak mau menindaknya sehingga bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya.
Karena persoalannya sudah masuk Polda Jatim, perwira menengah itu menyerahkan keputusan ke Polda Jatim.
Dia berkomitmen siap datang langsung ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Polres Blitar.
Konseling Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya telah melakukan konseling antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Keduanya difasilitasi di Biro SDM Polda Jatim.
"Keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat Biro SDM. Hanya masalah miskomunikasi saja,” kata Truno, Jumat, (2/10/2020).
Truno menambahkan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini.
“Selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” imbuhnya.
Dalam amanah Undang undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri diamanahkan untuk Harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Terkait informasi yang disampaikan tentu tidak kontraproduktif dengan aturan Undang undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini.” tandas Truno.
7 Fakta AKP Agus Tri Mengundurkan Diri
Seperri diketahui, ada beberapa fakta yang mendasari mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dari polisi.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"
3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.
4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.
5. AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
6. Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus Tri mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.
7. Kadang main ancam copot jabatan.

Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Tri mengalami tekanan psikis.
Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.
Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Dia menyebut,
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).