Berita Malang
Wisudawan UIN Maliki Sudah Membayar, Buat Petisi Menolak Wisuda Online
Alasan calon wisudawan yang menandatangani petisi itu, antara lain sudah membayar biaya wisuda tetapi dilaksanakan online
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MALANG - Penggalangan suara untuk menolak pelaksanaan wisuda secara virtual atau online, alias tidak datang bersamaan di satu ruangan, masih terus dibuat calon wisudawan UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang.
Melalui petisi di change.org, mereka menolak dilakukan wisuda online. Sampai Kamis (1/10/2020) pukul 17.40 WIB mencapai 658 orang yang menandatangani petisi itu untuk menuju 1000 dengan #Tolak Wisuda Online UIN Malang. Calon wisudawan ini dari periode 2-4/2020.
Alasan penolakan wisuda online, karena sebelumnya sudah ada survei ke calon wisudawan tentang kegiatan wisuda. Mereka ditanya apakah wisuda online dan offline, sebanyak 90 persen menyatakan ingin wisuda offline.
Alasan calon wisudawan yang menandatangani petisi itu, antara lain sudah membayar biaya wisuda tetapi dilaksanakan online. Ada juga yang menyatakan seharusnya hasil survei dilaksanakan di mana sebagian besar mahasiswa ingin wisuda offline.
Contoh wisuda offline sudah dilakukan oleh perguruan tinggi lain. Termasuk wisuda di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dilaksanakan September 2020 lalu selama tiga hari. Di wisuda UMM, dilakukan bergantian di beberapa fakultas setiap harinya.
Wisuda periode kedua di UIN Maliki seharusnya dilaksanakan pada April 2020. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, maka tidak ada kegiatan apa-apa.
Mahfudz Shodar, Kabiro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Malang menyatakan belum bisa mengomentari petisi itu. "Masih menunggu hasil rapat pimpinan," jelas Mahfudz ketika dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Padahal petisi itu sudah ada sejak lima hari lalu. "Yang jelas sampai saat ini, Pemkot Malang belum mengizinkan ada kerumunan kan?" tukas Mahfudz.
Dalam satu periode wisuda, biasanya diikuti sekitar 800 orang wisudawan. Maka dalam beberapa periode ada ribuan wisudawan yang seharusnya diwisuda.
Dikatakan Mahfudz, sudah banyak wisudawan periode 2 dan 3 yang mengambil ijazah. Meski begitu, jika ingin ikut wisuda maka itu merupakan hak mereka.
Awal munculnya petisi ini setelah ada pernyataan dari Wakil Rektor I UIN di media yang menjelaskan tentang wisuda online.
Dalam petisi itu dituliskan bahwa bagi mahasiswa, calon wisudawan, kegiatan wisuda bukan seremonial biasa. Tetapi puncak pencapaian selama empat tahun mengenyam bangku kuliah.
Dalam petisi itu, para wisudawan menyampaikan. Pertama, menolak wisuda online. Kedua, jika tetap diadakan, maka sepakat tidak hadir di forum.
Ketiga, jika UIN bersikeras melaksanakan wisuda online, maka UIN wajib menyediakan form ketersediaan mahasiswa yang akan diwisuda.
Jika mahasiswa sepakat wisuda online, maka bisa dilakukan secara online. Sebaliknya kalau tidak sepakat wisuda online, maka dialihkan tahun depan.
Keempat, jika mahasiswa sepakat wisuda tetap offline maka siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau melaksanakan cek kesehatan dulu. Namun ada juga komentar pedas pada petisi ini, dikaitkan kepekaan mereka pada kondisi pandemi Covid-19. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penolakan-wisuda-online-di-malang.jpg)