Berita Blitar
KRONOLOGI Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Mundur Sebagai Polisi Sampai Laporkan Kapolres
kronologi Kasat Sabhara AKP Agus Tri Berselisih Paham dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya Sampai Muncul Surat Pengunduran Diri
Ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," kata Kapolres, Kamis (1/10/2020).
Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.
Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, Kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.
"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Sehingga pada pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, dia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu, Senin-nya yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah selaku Kasatgas Preventif Covid-19," ujar Kapolres.
Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang. "Saya bilang, sebagai pemimpin, seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.
Penjelasan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.
Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas Truno.
Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak
(Shamsul Hadi/Syamsul Arifin)
• Polri Kelebihan Jenderal hingga 213 Jenderal, Kekurangan Tamtama hingga AKBP Sebanyak 255 Ribu