Virus Corona di Bojonegoro

ASN Pemkab Bojonegoro Meninggal Terpapar Covid-19, Kantor Pemkab Disteril, Seluruh Camat Wajib Swab

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan meninggal karena terpapar covid-19 atau virus corona.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Parmin
Foto Humas Polres Lamongan
Ilustrasi: Proses pemakaman jenazah terpapar covid-19. 

SURYA.co.id | BOJONEGORO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan meninggal karena terpapar covid-19 atau virus corona. 

Abdi negara yang tidak terselamatkan nyawanya tersebut diketahui bekerja di lingkungan Bappeda. 

"Benar, ASN di Bappeda meninggal, Rabu kemarin," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020) 

Dia menjelaskan, ASN yang meninggal tersebut seorang pria usia (50), sebelum mengembuskan napas terakhir alamarhum tiga hari dirawat di RS Bhayangkara, lalu dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikusumo. 

Untuk lokasi kantor Pemkab sudah disemprot cairan disinfektan sebagai langkah sterilisasi. 

Kemudian eselon 2 dan camat maupun jajaran Kabag wajib tes swab, lainnya wajib  rapid tes antigen. 

"Kantor Pemkab sudah disterilisasi, untuk jumlah ASN belum direkap berapa yang meninggal, kalau untuk tenaga kesehatan ada lima orang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved