Kamis, 7 Mei 2026

Berita Surabaya

Dikawal DPRD, Pemrov Jatim dan Pemprov Jateng Kerjasama soal Penanganan DAS Bengawan Solo

Pemrov Jawa Timur (Jatim) bersama Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dalam penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/bobby constantine koloway
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto memberikan penjelasan pada diskusi - Forum Komunikasi (Sinergitas) Pemprov Jatim dan Pemprov Jateng. Acara  diinisiasi Komisi D DRPD Jatim ini berlangsung di Solo pada 28 September -30 September 2020. 

Sehingga, bisa memberikan solusi tanpa menyalahkan daerah satu dan lainnya. "Kami tindaklanjuti dengan menginventarisasi masalah yang ada," katanya.

Kerjasama ini bisa melibatkan dua provinsi saja hingga melibatkan pemerintah pusat. "Kami siap mendukung bentuk otoritas khusus bengawan solo. Ayo kita susur  sungai dari Jateng ke Jatim, biar tahu apa yang mau kita lakukan," kata Ganjar.

Ganjar mengakui masalah Bengawan Solo juga dirasakan sekitar DAS di Jateng. "Sehingga, kami sepakat ini harus dicari solusinya. Ini menjadi perhatian saya juga," tambahnya.

Selain banjir, ada pula masalah pencemaran lingkungan akibat pencemaran air oleh industri besar dan kecil. "Maka kami menindak tegas mereka untuk memperbaiki pengolahan limbah pabriknya," tegas Ganjar.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto berharap diskusi ini  bisa memberikan solusi bersama atas masalah di Bengawan Solo. Politisi Demokrat menjelaskan bahwa persoalan ini butuh penanganan segera.

Kuswanto mengaku penyelesaian masalah Bengawan Solo tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Mengingat, banyak sungai di Indonesia.

"Kami berharap ada kebijakan anggaran yang dialokasikan secara khusus terhadap penanganan masalah ini. Misalnya, banjir," katanya.

"Hal lainnya, soal limbah. Kami berharap ada regulasi yang tegas untuk para pelanggar yang mencemari Bengawan Solo dengan sanksi agar perusahaan itu harus di tutup," pungkasnya.

Memiliki panjang sekitar 600 km, Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terbesar di Pulau Jawa. Sungai ini melintasi sekitar 18 kabupaten/kota, baik di provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pengelolaan Bengawan Solo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Instansi ini berada di naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved