Rabu, 15 April 2026

Berita Lamongan

ASN Tidak Netral di Pilbup Lamongan 2020 Bisa Kena Sanksi Pemecatan

Bupati Lamongan Fadeli melaksanakan Apel Ikrar Netralitas ASN di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Ikrar netralitas para ASN di Pemkab Lamongan dalam Pilkada Serentak 2020 di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjelang Pilkada Serentak 2020 akan diuji.

Sebagai bentuk sportifitas kenetralan para ASN, Bupati Lamongan Fadeli melaksanakan Apel Ikrar Netralitas ASN di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020).

Ikrar tersebut melibatkan kepala dinas, kabag, kepala UPT dan kepala sekolah SD, SMP serta SMA atau setingkat SLTA mewakili para ASN bawahannya.

Para undangan yang terlibat membaca ikrar netralitas yang dipandu Pj Sekkab Lamongan, Hery Pranoto.
Inti ikrar, para ASN memastikan akan netral mereka pada Pilbup Lamongan 2020.

Upaya yang dilakukan Fadeli terhadap para ASN itu setidaknya sebagai perwujudan adanya aturan jelas dari Komisi Aparatur Negara (KAN), tentang sejumlah aturan bagi ASN dalam pilkada.

Bupati Fadeli tak hanya menghadirkan para pejabat ASN, namun ia juga menghadirkan Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar.

Menurut Fadeli, bagi ASN yang melanggar dipastikan akan menerima sanksi.

"Sanksinya itu macam-macam, sampai pemecatan. Jadi, mulai peringatan, teguran dan sampai pemecatan," kata Fadeli.

Apa yang diungkapkannya itu berdasar undang-undang untuk netraliras ASN.

Karena, lanjut Fadeli, memang undang-undang untuk netralitas begitu.

Dikatakannya, sebetulnya ASN ini punya hak pilih, tentunya punya hati, punya pilihan dan itu pasti berkeinginan untuk mengajak istrinya atau paling tidak mengajak temannya.

"Saya pikir itu hal wajar," katanya.

Tetapi, imbuh Fadeli, untuk kebersamaan jangan sampai seperti ada kumpul-kumpul di kantor dan sebagainya.

"Ini memang tidak boleh dan ini demi kebersaman kita," katanya.

Sehingga menurut Fadeli, sangatlah disayangkan jika itu terjadi. Berawal dari kesalahan-kesalahan yang kecil seperti itu, akan menjadikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan ini menjadi tidak baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved