Heboh Pemerasan Anggota DPRD Sambas dengan Video Call Seks, Otak Sindikat Ternyata Penghuni Lapas
Empat orang tersangka berhasil ditangkap polisi. Satu dari tersangka, sekaligus diduga sebagai otaknya, ternyata berada dalam penjara.
SURYA.co.id. I SAMBAS - Masyarakat Sambas, Kalimantan Barat dihebohkan dengan kabar kasus pemerasan terhadap anggota DPRD setempat, dengan modus mengancam membuka video call seks anggota dewan itu ke publik.
Polisi kemudian melakukan perburuan. Hasilnya, empat orang tersangka berhasil ditangkap polisi. Satu dari tersangka, sekaligus diduga sebagai otaknya, ternyata berada dalam penjara.
Pelaku berinisial l G, warga Sambas itu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Pontianak.
Lalu, tiga lainnya adalah A, warga Kota Pontianak dan bertatus residivis, dan dua orang lainnya berinisial D dan R.
“Pelaku berinsial G yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (24/9/2020).
Kasus tersebut berawal setelah korban yang berinisial BK melapor ke Polres Sambas bahwa telah menjadi korban pemerasan bermodus video call sex, Sabtu (19/9/2020).
Anggota DPRD Sambas itu mengaku dijebak saat salah satu pelaku berinisial D menghubunginya lalu melakukan video call sex. Ternyata, D diminta G untuk sengaja menghubungi BK.
Setelah itu, G menghubungi BK dan meminta sejumlah uang. Dari hasil penyelidikan, G menggunakan ponsel A yang baru saja bebas menghirup udara bebas.
“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi