Fakta Insiden Ciracas yang Belum Diketahui Masyarakat, Asisten Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara
Terungkap fakta lain tentang insiden Ciracas yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat. Asisten Jenderal Andika Perkasa angkat bicara
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap fakta lain tentang insiden Ciracas yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat.
Fakta lain insiden Ciracas ini dibeberkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko pada Rabu (23/9/2020).
Selain itu, insiden Ciracas juga mendapat tanggapan dari Asisten Intelijen KSAD Jenderal Perkasa, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko.
• Fakta Baru 65 Oknum Prajurit Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, 57 TNI AD, 7 TNI AL dan 1 TNI AU
Diketahui hingga Rabu (23/9/2020), total sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI AD, tujuh oknum TNI AL, dan satu orang oknum TNI AU.
Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews (grup SURYA.co.id).
1. Perusakan sepanjang 8 km
Para pelaku ternyata melakukan perusakan sepanjang 8 Km dari titik kumpul mereka di Arundina Cibubur hingga sekitar Mapolsek Ciracas di Kramar Jati Jakarta Timur.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan hal tersebut untuk membeberkan fakta lain yang belum diketahui oleh masyarakat
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Oknum TNI Tersangka Insiden Ciracas Melakukan Perusakan Sepanjang 8 Km dari Arundina'
"Jadi masyarakat masih belum paham bahwa kejadian itu dari Arundina sampai dengan di Polsek Ciracas.
Sepanjang 8 km, kalau tidak salah lebih kurang 8 km," kata Dodik sambil menunjuk peta yang ditampilkan di layar proyektor, Rabu (23/9/2020).
2. Total ganti rugi fantastis
Dodik mengatakan hal tersebutlah yang menyebabkan ganti rugi yang sementara harus ditanggulangi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa jumlahnya terbilang fantastis.
"Makanya Bapak Pangdam Jaya atas nama Bapak KSAD melakukan proses penggantian yang sepanjang ini yang dirusak.
Itu yang perlu saya jelaskan kepada masyarakat dan kawan-kawan bahwa yang dirusak itu bukan hanya polsek saja tapi sepanjang jalan 8 Km itu ada yang dirusak," kata Dodik.
3. Asisten Jenderal Andika Perkasa angkat bicara

Asisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko ikut angkat bicara terkait insiden tersebut.
Menurut Teguh, TNI AD akan melakukan sejumlah langkah pembinaan terhadap para pengemudi di jajarannya yang berstatus Bawah Perintah (BP) agar insiden serupa tak terulang.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Asintel KSAD Tekankan Pembinaan Pengemudi Berstatus BP Setelah Insiden Ciracas'
Teguh juga mengatakan pembinaan tersebut menjadi tanggung jawab komandan satuan mereka masing-masing.
Para pengemudi berstatus BP tersebut, kata Teguh, kini diwajibkan apel sekurangnya dua pekan sekali.
Hal itu disampaikan Teguh saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD pada Rabu (23/9/2020).
"Kita akan mengadakan pengontrolan untuk yang BP, per dua minggu sekali paling tidak akan diapelkan dan dibina komandan-komandannya," kata Teguh.
4. Telegram terkait penyebaran hoax
Selain itu ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KSAD) terkait penyebaran hoax dan dampak-dampaknya bagi individu maupun masyarakat.
Para pejabat TNI AD pengguna jasa pengemudi berstatus BP, kata Teguh, rencananya juga akan dikumpulkan untuk diminta memberikan penekanan-penekanan terhadap para pengemudi tersebut.
"Kemarin Selasa jam 08.00 pagi saya mengadakan video conference dengan para Asintel dan Denintel, dan Kepala Dinas atau Kepala Penerangan Kodam untuk memberikan penekanan kembali dalam kaitannya dengan kejadian Ciracas kemudian langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama di kemudian hari," kata Teguh.
Diketahui hingga Rabu (23/9/2020), total sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), tujuh oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).
Jumlah tersangka tersebut tercatat bertambah satu orang sejak sepekan sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 125 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Dari 125 oknum TNI tersebut 95 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 11 orang dari oknum TNI AL, dan 19 oknum TNI AU.
Sebelumnya diberitakan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hingga kemarin Selasa (15/9/2020) TNI Angkatan Darat (AD) telah membayarkan ganti rugi total sebesar Rp 778.407.00 kepada para korban insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Meski jumlah tersebut bertambah, namun jumlah laporan pengaduan yang diterima dari para korban tidak berubah sejak sepekan lalu.
Hal itu disampaikan Dudung dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020).
"Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan ini tidak ada perubahan.
Pertama korban Penganiayaan ada 23 orang, kemudian kerusakan materil 109 orang, dengan keterangan 13 orang mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materil.
Dan Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 sejumlah Rp 778.407.000," kata Dudung.
Jumlah tersebut, kata Dudung, sudah termasuk dengan ganti rugi kendaraan dan santunan kepada sopir ANTV berinsial MH yang juga jadi korban dalam insiden tersebut.
Terkait dengan dua korban anggota Polri yang masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Dudung mengatakan TNI AD akan memberikan santunan setelah mereka selesai menjalani perawatan dan sembuh.
"Untuk B dan T akan diberikan santunan nanti pada saat yang bersangkutan selesai rawat di RSPAD Gatot Soebroto," kata Dudung.
Selain itu, kata Dudung, total kerugian yang dialami oleh pihak kepolisian oleh insiden tersebut, kata Dudung, mencapai Rp1.063.500.000.
"Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian tersebut namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI - Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata Dudung.(*)