Fakta Insiden Ciracas yang Belum Diketahui Masyarakat, Asisten Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara
Terungkap fakta lain tentang insiden Ciracas yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat. Asisten Jenderal Andika Perkasa angkat bicara
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap fakta lain tentang insiden Ciracas yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat.
Fakta lain insiden Ciracas ini dibeberkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko pada Rabu (23/9/2020).
Selain itu, insiden Ciracas juga mendapat tanggapan dari Asisten Intelijen KSAD Jenderal Perkasa, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko.
• Fakta Baru 65 Oknum Prajurit Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, 57 TNI AD, 7 TNI AL dan 1 TNI AU
Diketahui hingga Rabu (23/9/2020), total sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI AD, tujuh oknum TNI AL, dan satu orang oknum TNI AU.
Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews (grup SURYA.co.id).
1. Perusakan sepanjang 8 km
Para pelaku ternyata melakukan perusakan sepanjang 8 Km dari titik kumpul mereka di Arundina Cibubur hingga sekitar Mapolsek Ciracas di Kramar Jati Jakarta Timur.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan hal tersebut untuk membeberkan fakta lain yang belum diketahui oleh masyarakat
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Oknum TNI Tersangka Insiden Ciracas Melakukan Perusakan Sepanjang 8 Km dari Arundina'
"Jadi masyarakat masih belum paham bahwa kejadian itu dari Arundina sampai dengan di Polsek Ciracas.
Sepanjang 8 km, kalau tidak salah lebih kurang 8 km," kata Dodik sambil menunjuk peta yang ditampilkan di layar proyektor, Rabu (23/9/2020).
2. Total ganti rugi fantastis
Dodik mengatakan hal tersebutlah yang menyebabkan ganti rugi yang sementara harus ditanggulangi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa jumlahnya terbilang fantastis.