Berita Bondowoso
Tanggapi Penemuan Artefak Kuno di Alas Sumur, DPRD Bondowoso Minta Proses Geolistrik dan Ekskavasi
Menindaklanjuti temuan artefak kuno di desa Alas Sumur, DPRD Bondowoso meminta proses Geolistrik dan ekskavasi dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
Ia merinci anggaran yang dibutuhkan untuk proses Geolistrik sekitar Rp 75 juta. Untuk proses ekskavasi anggaran yang dibutuhkan serupa Rp 75 juta.
"Rencananya, kami juga bakal meminta bantuan pada pemerintah pusat bila ada situs yang bernilai sejarah tinggi di Desa Alas Sumur," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu BPCB Jatim telah meninjau temuan batu bata kuno dan fragmen porselen. Dari hasil peninjauan, batu bata kuno itu peninggalan Majapahit dan fragmen porselen peninggalan dari zaman Dinasti Yuan.
Struktur batu bata merah diduga merupakan pagar atau dinding. Indikasi sementara, ada pemukiman cukup besar di wilayah Desa Alas Sumur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penemuan-benda-kuno-di-bondowoso.jpg)