Virus Corona di Nganjuk

Kasus Positif Corona Kabupaten Nganjuk Tembus 400 Lebih, 3 Hal ini Menjadi Perhatian Bupati Nganjuk

Setelah ada tambahan 10 orang terkonfirmasi positif corona sehingga jumlah akumulatif di Kabupaten Nganjuk menjadi 408 orang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
surya.co.id/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat. 

SURYA.CO.ID | NGANJUK - Jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk tembus di atas 400 orang. Ini setelah ada tambahan 10 orang warga terkonfirmasi positif coronya sehingga jumlah akumulatif kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk menjadi 408 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto menjelaskan, tambahan sepuluh orang warga terkonfirmasi positif corona tersebut terdiri dari sembilan orang perempuan dan satu orang laki-laki.

Mereka yang positif corona tersebut umumnya memiliki riwayat tertular dari keluarga yang terkonfirmasi positif corona terdahulu.

"Fenomena penularan antar keluarga masih banyak terjadi di Kabupaten Nganjuk. Dan ini menjadi perhatian serius Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan antisipasi penyebaranya," kata Hendriyanto, Minggu (20/9/2020).

Disamping adanya penambahan jumlah kasus positif corona, dikatakan Hendriyanto, juga terjadi penambahan warga positif corona yang dinyakan sembuh.

Dimana hingga saat ini jumlah warga sembuh dari virus corona di Kabupaten Nganjuk mencapai 280 orang. Sedangkan yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit sebanyak 80 orang, dan warga positif corona yang meninggal dunia sebanyak 48 orang.

"Melihat data covid-19 di Kabupaten Nganjuk tersebut tentunya kami sangat prihatin, dan kami tidak lelah untuk meminta warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19," ucap Hendriyanto.

Sebelumnya diketahui terjadinya trend peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Nganjuk menjadi perhatian serius Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

Untuk itu ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.

Pertama,  penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 benar-benar dijalankan secara efektif. 

Yakni dengan mengefektifkan operasi masker di lapangan dan pemantauan pemakaian masker oleh masyarakat.

Kedua, terkait kebijakan isolasi mandiri bagi pasien positif tanpa gejala maupun gejala ringan.

Dimana pelaksanaan isolasi sebaiknya dilakukan kembali seperti sebelumnya yakni semua pasien yang terkonfirmasi positif diisolasi di RS Darurat Mpu Sendok Nganjuk.

Baru apabila gejalanya semakin berat bisa dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk atau rumah sakit lainnya.

Ketiga, mengingat akan datangnya bulan Maulud dimana akan ada banyak hajatan, maka Tim Satgas COVID-19 harus bersiap untuk mendisiplinkan kebijakan juga peraturan terkait izin mengadakan resepsi pernikahan dan kegiatan masyarakat lainya.

"Tidak boleh ada prasmanan, kalau bisa tamu datang, isi buku tamu, memberi ucapan atau bingkisan, foto, dan pulang. Tidak boleh ada kerumunan dan langkah itu  harus tegas," tutur Novi Rahman Hidhayat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved