Biodata Cai Changpan Napi China yang 'Super Cerdik', Kabur dari Penjara dengan Gali Lubang di Sel
Berikut ini biodata dan Profil Cai Changpan , nara pidana (napi) asal China yang dengan kecerdikannya berhasil kabur dari Lapas Tangerang.
Akibat kurang lancarnya air yang masuk ke terowongan itu, Cai Changpan bisa dengan mudah masuk ke terowongan yang langsung tembus ke luar lapas.
Diduga kaburnya Cai Changpan terencana dengan matang, mulai dari dia menggali lubang di bawah kamar tidurnya hingga saat dia kabur dan setelah dia keluar dari gorong-gorong kemudian hilang dari peredaran.
Hingga kini keberadaan Cai Changpan belum diketahui.
Lapas Tangerang sudah memasukan nama Cai Changpan ke daftar pencarian orang (DPO).
"(Saat ini) belum tertangkap wbp-nya (warga binaan pemasyarakatan). Dan saat ini masih dalam pengejaran, semoga bisa segera tertangkap," ujar Jumadi.
Jumadi mengatakan pihaknya serta aparat kepolisian saat ini masih mencari keberadaan Cai Changpan.
Mereka juga menyebarkan foto Cai Changpan.
"Foto sudah kita sebarkan ke beberapa tempat, dan tentunya sebagai DPO," kata Jumadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu.
"Terkait dengan adanya napi yang melarikan diri dari lapas nanti kita akan berkoordinasi dengan lapas memang benar ada satu napi dari warga China kasus narkoba yang melarikan diri.
Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, peristiwa ini akan menjadi evaluasi semua pihak terkait karena telah 'kecolongan'.
Meskipun 'kecolongan', Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.
"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini.
Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat. Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," katanya.
Rika memastikan pihaknya akan memeriksa internal Lapas Klas 1 Tangerang Kota.
Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
“Pasti semua pihak diperiksa. Dengan asumsi tidak bersalah,” ujar Rika. (tribun network/ham/dik/man/dod)