Berita Malang Raya

Mabuk saat Mengemudi, Sopir Truk Hantam Pengendara Motor di Blimbing Kota Malang

Truk tetes tebu menabrak pengendara sepeda motor di Kecamatan Blimbing Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Kecelakaan truk tetes tebu dengan sepeda motor di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (18/9/2020). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Akibat pengaruh minuman keras, sopir truk tetes tebu menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (18/9/2020)

Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.

"Saat itu truk Hino warna merah dengan nopol N 8705 UA berjalan dari arah utara ke selatan. Truk dikemudikan Ali (61), warga Jalan Nanas, Desa Talang Suko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," ujarnya, Sabtu (19/9/2020).

Truk tersebut tiba-tiba menerobos rambu larangan melintas yang ada di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Karena melanggar rambu itulah, truk menabrak sepeda motor Supra X 125 nopol N 6087 B yang dikendarai Suhariyono (40), warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang," ujar Ipda Deddy Catur.

Saat itu, sepeda motor itu juga berjalan dari arah utara menuju ke selatan, tepat di samping truk.

Beruntung dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dapat meloncat menyelamatkan diri, sehingga hanya sepeda motornya yang mengalami kerusakan.

"Untuk korban jiwa tidak ada, kerusakan material sepeda motor. Saat ini sopir truk masih kami mintai keterangan. Karena mengemudikan truk di bawah pengaruh minuman keras. Tindakannya tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved