Virus Corona di Jember

Pemkab Jember Kembali Berikan Sertifikat Mall Tangguh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengeluarkan sertifikat untuk mall tangguh.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
Bupati Jember Faida menyerahkan sertifikat mall tangguh ke Roxy Square, Kamis (17/9/2020). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengeluarkan sertifikat untuk mall tangguh.

Kali ini sertifikat mall tangguh diberikan kepada Roxy Square yang berada di Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates, Rabu (16/9/2020) sore.

Roxy Square merupakan mall kedua yang mendapatkan sertifikat mall tangguh.

Sebelumnya Toko Busana Jadi juga mendapatkan sertifikat tersebut.

Bupati Jember Faida menyebut, pelayanan di mall tersebut sudah berbeda dari sebelumnya.

Sebelumnya pertokoan serba ada itu sempat viral akibat berjubelnya pengunjung saat masa pandemi, beberapa bulan lalu.

Akibatnya pihak kepolisian mendatangi pertokoan itu dan memberikan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Pihak manajemen juga menerapkan pengaturan pengunjung sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Selain mendapatkan sertifikat pertokoan tangguh, pihak manajemen juga menandatangani pakta integritas untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Saat ini pengunjung dengan kesadaran penuh menaati protokol kesehatan. Dengan kesadaran diri dan kontrol diri menggunakan alat pelindung diri sangat baik," ujar Bupati Faida, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, manajemen Roxy Square sangat kooperatif dengan satuan tugas dan segera memperbaiki pelayanan serta mengatur alur pengunjung secara baik.

Karenanya satuan tugas penanganan Covid-19 Jember menilai pengelola mall tersebut telah berkomitmen menjalankan protokol Covid-19.

Bupati menambahkan, Satgas penanganan Covid-19 menyediakan pengawas protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pertokoan, mall, juga pasar.

Dia menegaskan penerapan protokol Covid-19 yang ketat di Jember diharapkan efektif menekan penambahan penularan.

“Hingga pada saatnya nanti masuk kepada zona kuning dan hijau," tegas Bupati Faida.

Perwakilan manajemen Roxy Square Jember, Luis Santana, menyampaikan, pihaknya telah menjalankan standar protokol Covid-19 sesuai instruksi dari Pemkab Jember.

"Seperti mulai dari pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk dan pengecekan suhu,” katanya.

Untuk karyawan, pengecekan suhu tubuh juga dilakukan setiap hari.
Kewajiban menggunakan masker dan faceshild sangat ditekankan.

"Kami melayani supaya ekonomi tetap berjalan. Supaya tenaga kerja juga tetap bisa kerja, standar protokol covidnya tetap akan kita kedepankan," ujarnya.

Alur jalan bagi pengunjung, dianggapnya tidak terlalu sulit. Sebab, mobilitas penduduk berkurang selama pandemi ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved