Biodata Erdi Dabi Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan hingga Tewas, Simak Juga Rangkuman Faktanya
Berikut profil dan biodata Erdi Dabi (31), Wakil Bupati Yalimo yang menabrak seorang polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Gustav menyebut, Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.
Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.
Tabrakan pun tak bisa dihindari.
“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”
Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.
3. Hasil olah TKP
Mantan Kapolres Jayapura Kota ini pun menambahkan hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara mobil Hilux saat mengendarai kendaraannya diduga dalam pengaruh minuman keras.
Disinggung apakah ED adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, kata Kapolresta sesuai identitas di KTP status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo.
“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tahu dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua yang selaku perserta atau tidak.
Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut, ” pungkasnya.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
4. Tetap usut tuntas

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
5. Paulus Waterpauw ikut berduka