Berita Yogyakarta

Suami Antar Istri Dibooking Pria Lain, Usai Hubungan Badan Tewas di Kamar Hotel, Sebabnya Ini

DP (41) ditemukan tewas di kamar hotel, setelah melayani 'dua ronde' tamu yang mengajaknya. Usai bermain, korban mengalami kejang-kejang lalu tewas.

dok
Ilustrasi PSK tewas di hotel. 

Beberapa saat sebelum ditemukan tewas, DP sempat melayani AP, warga Purworejo sebanyak dua kali.

Namun diduga karena tak puas, AP minta kembali dilayani oleh korban.

Akhinya DP melayani tamunya itu sebanyak dua kali.

Ketika selesai dan hendak dibayar, DP tiba-tiba kejang dan jatuh dari tempat tidur.

AP yang khawatir dengan kondisi DP langsung membopong dan meletakkannya di atas kasur.

Tamu dan Suam Jadi Tersangka

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Sementara AP dan suami korban langsung diamankan polisi di Mapolsek Depok Barat.

Atas kejadian itu, pelanggan korban berinisial AP ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.

Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) (Tribun Jakarta)

Pembunuhan Terapis di Surabaya

Siapa sangka pelaku pembunuhan terapis panggilan, Oktavia Widyawati alias Monik (33) di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya, ternyata masih mahasiswa, Rabu (17/6/2020).

Tersangka yang kini dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya adalah M Yusron Virlangga (20). Ia adalah penghuni rumah kontrakan yang memboking korban untuk pijat plus-plus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved