Pilkada 2020
Pasangan Muddawamah-Ridwan Gagal Mendaftar di KPU Kabupaten Kediri, Ini Sebabnya
Pasangan yang gagal mendaftar ini adalah Mudawwamah dan KH Ridwan yang sempat hadir di Kantor KPU
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri gagal mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran pada 11-13 September 2020.
Pasangan yang gagal mendaftar ini adalah Mudawwamah dan KH Ridwan yang sempat hadir di Kantor KPU, Minggu (13/9/2020) pukul 11.45 WIB.
KPU Kabupaten Kediri belum bisa menerima pendaftaran Muddawamah-Ridwan karena tidak membawa satu persyaratan substansial, terkait rekomendasi dari partai pengusung.
Komisioner KPU Anwar Ansori Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, Mudawamah-Ridwan gagal menjadi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lantaran keduanya tidak ditemani Parpol pengusung saat pendaftaran.
“Tadi yang didaftarkan hadir, namun kita minta yang mendaftarkan belum ada. Oleh karena itu tidak memenuhi syarat untuk kita terima pendaftarannya untuk mengisi di registrasi pendaftaran,” katanya.
Mengenai peesyaratan calon, Anwar menegaskan LO sudah beberapa kali intens konsultasi dengan KPU sejak awal perpanjangan pendaftaran.
“Sejak pembukaan pertama tanggal 11 sudah komunikasi dan konsultasi, namun belum membawa berkas. Kedua, di tanggal 12 konsultasi membawa syarat calon, namun masih kurang LKHBN dan Keterangan Pailit dari Pengadilan Niaga.” Tegasnya.
Anwar juga menjelaskan, sampai pukul 23.59 wib, hanya pendaftar yang hadir dan tidak ada parpol yang hadir untuk mendaftarkan.
Disinggung mengenai Parpol pengusung, Anwar menyebutkan belum mengetahui karena tidak menerima formulir bentuk B-1 KWK dalam syarat pencalonannya.
“Kami belum menerima form rekom dari partai pengusung mereka.” tegas Anwar.
Sementara itu saat SURYA.co.id mencoba mengkonfirmasi pasangan Mudawwamah-Ridwan, keduanya memilih untuk tidak berkomentar dan langsung pulang setelah KPU Kabupaten Kediri menutup Pendaftaran pada pukul 00.01 WIB.
Hingga sampai saat ini partai pengusung pasangan Calon Bupati Mudawwamah-Ridwan masih belum diketahui.
SURYA.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada Partai Demokrat yang sebelumnya tersiar kabar mendapat rekom untuk mengusung pasangan Mudawwamah-Ridwan.
Namun, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kediri Yakub membatah isu telah mengusung pasangan Mudawwamah dan Ridwan.
"Tidak, kami sejauh ini belum ada instruksi atau pemberitahuan apapun terkait informasi ini dari DPP dan DPD," tegas Yakub saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihaknya hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengawal memperjuangkan dan memenangkan calon yang mendapat rekomendasi resmi, yaitu pasangan Mas Dhito dan Mbak Dewi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pasangan-mudawwamah-dan-ridwan-gagal-mendaftar.jpg)