Corona di Surabaya

Tri Rismaharini Wajibkan Pendatang Tes Swab Mandiri Harga Rp 600.000, Khusus Bagi yang Menginap

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bakal bersikap keras untuk memutus penyebaran virus corona ( COVID-19) di Kota Pahlawan.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bakal bersikap keras untuk memutus penyebaran virus corona ( COVID-19) di Kota Pahlawan.

Aturan tersebut bakal diberlakukan kepada tamu yang datang di Kota Surabaya untuk menginap dalam jangka waktu minimal 1x24 jam.

Untuk tamu yang menginap, nantinya wajib melakukan tes swab secara mandiri. Adapun biayanya, menurut Risma-panggilan akrab Tri RIsmaharini- lebih murah dibandingkan tempat lain.

Yakni sebesar Rp 600.000. Di tempat lain, tes swab mandiri bisa mencapai Rp 1 juta.

Sedangkan untuk warga Kota Surabaya, kata Risma, bis amendapatkan tes swab gratis di  laboraturium kesehatan daerah labkesda Surabaya.

"Sekarang rapid sudah nggak ada lagi. Jadi kita lakukan swab," kata Risma di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).

"Jadi nanti kita siapkan untuk para tamu, terutama yang menginap (di Surabaya) untuk melakukan beberapa tahapan itu," kata dia.

Risma juga berupaya untuk menurunkan biaya tes Swab yang mahal.

Ia mengatakan sebenarnya pihaknya bisa memberikan biaya tes swab seharga Rp 600 ribu.

"Kita bisa lakukan, harga reagennya sekitar Rp 500 ribu, kita bisa bayar Rp 600 ribu, kalau di tempat lain 1 juta sekian.

Cuman, masalahnya kita baru pelajari apa perda kita membolehkan untuk itu.

Kalau warga Surabaya kita sudah siapkan gratis 24 jam," jelas Risma.

Putus rantai COVID-19

Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan tes "swab", bagi pendatang dan tamu yang ingin berkujung serta menginap di Kota Surabaya.

Langkah ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Surabaya yang saat ini tingkat penyebarannya mulai menurun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved