Pilkada Sidoarjo 2020

Subandi, Mantan Kades yang Jadi Anggota Dewan Sekarang Maju di Pilkada Sidoarjo 2020

Nama Subandi belakangan banyak diperbincangkan di Sidoarjo, ini setelah dia maju dalam Pilkada Sidoarjo 2020 mendampingi Gus Muhdlor

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Ahmad Muhdlor-Subandi saat menerima rekomendasi di Kantor DPC PKB Sidoarjo. 

Saat ini, sesuai Perbup Sidoarjo No.77/2018 yang diubah melalui Perbup Sidaorjo No.18/2019 dan Perbup Sidoarjo No. 83/2019 disebutkan penghasilan tetap kepala desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipatok Rp 3,65 juta per bulan, sedangkan untuk sekretaris desa sebesar Rp 2,555 juta per bulan dan perangkat desa sebesar Rp 2,19 juta per bulan.

Nantinya jika terpilih, Subandi akan mengalokasikan kenaikan pendapatan kepala desa setidaknya menjadi Rp 5 juta per bulan dan perangkat desa setidaknya setara Upah Mimimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo yang tahun 2020 ini mencapai Rp 4,193 juta per bulan.

“Kenaikan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa ini penting untuk mendukung kinerja pelayanan publik di tingkat desa. Di samping itu, ini tentunya bentuk apresiasi bagi rekan-rekan kepala dan perangkat desa karena mereka mengabdi dan bekerja tidak kenal waktu, bahkan di hari libur atau di malam hari, ketika dibutuhkan mereka harus bekerja melayani masyarakat,” urainya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved