5 FAKTA Janda Tewas di Pelukan Selingkuhan, Ditinggal Terbujur Kaku, Kasus Sebelumnya Diracun
Berikut rangkuman fakta kasus janda tewas di pelukan selingkuhan yang terjadi di NTT, kasus sebelumnya tewas diracun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta kasus janda tewas di pelukan selingkuhan yang terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa yang terjadi pada 11 Agustus 2020 ini tentu saja membuat keluarga janda berinisial EE (44) itu kaget.
Yang lebih mengejutkan adalah sang selingkuhan, KU (45), justru meninggalkan EE terbujur kaku.
Diketahui juga bahwa KU sudah berkeluarga, dan EE janda beranak satu.

• Janda Tewas Dipelukan Selingkuhan, Poliandri Mending, Ini Lebih Parah, Jadi Objek Seks Pejabat
Di kasus sebelumnya, perselingkuhan berujung kematian juga pernah terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Bedanya di kasus tersebut korban tewas diracun oleh selingkuhannya.
Berikut rangkuman fakta kasus janda tewas di pelukan selingkuhan, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya'
1. Ditinggal dan ponsel korban dibawa
Pasangan selingkuh EE (44) yang tengah memadu kasih di ranjang, tewas dalam pelukan lelakinya, KU (45).
Peristiwa yang berlangsung di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), 11 Agustus 2020, sontak membuat kaget pihak keluarga dan warga.
Pasalnya, saat korban meninggal dunia, KU justru meninggalkan pasangannya terbujur kaku.
Ponsel korban juga dibawa, hingga petugas Polres Ngada menyelidiki untuk mengungkap siapa lelaki yang mengajak korban.
Terlebih, KU sudah berkeluarga sehingga takut perselingkuhannya dengan EE, janda satu anak terbongkar.
2. Korban sempat lemas dan kejang-kejang
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika, mengungkapkan sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada KU
Tak lama kemudian, EE kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Melihat kondisi yang demikian, KU panik lalu merapikan lagi baju yang dikenakan korban.
Korban sempat ditunggui di sampingnya sekitar 10 menit.
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak. Dalam kondisi tak bernyawa, sang pacar membawa ponsel milik korban.
3. Ponsel korban dibuang
KU menyimpan ponsel korban di rumahnya. Pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.
Khawatir dicari polisi, KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.
4. Ancaman 9 tahun penjara
Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," jelasnya.
KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.
5. Kasus lain, tewas diracun selingkuhan
Kasus perselingkuhan berujung kematian juga pernah terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Zulkarnain (54), tewas minum obat kuat pemberian selingkuhan yang ternyata dicampur racun hama.
Seperti dilansir dari Tribun Jambi dalam artikel 'Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci '
Kronologi pembunuhan sadis ini terungkap setelah pelaku, AM (45), yang merupakan selingkuhan Zulkarnain, ditangkap polisi.
Pengakuan pelaku tentang motif pembunuhan juga di luar dugaan.
Seperti diberitakan, kasus perselingkuhan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi ini berakhir nahas.
Peristiwa tersebut terungkap berawal dari adanya penemuan mayat di kawasan kebun teh Kayu Aro Kerinci pada Minggu (24/5/2020).
Korban ditemukan tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco sekitar jam 11.00 WIB.
Adapun motor Honda Beat warna hitam BH 3848 ZK juga ditemukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka bakar di bagian bokong.
Kemudian baju yang dikenakan korban terlihat robek-robek.
Dari KTP yang ditemukan di lokasi, tertulis korban bernama Zulkarnain lahir di Semerap pada 1966 lalu.
Korban yang beralamat di Desa Sungai Jernih, KecamatanGunung Tujuh itu berkerja sebagai petani.
Ketika itu, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Selang beberapa waktu, polisi pun berhasil mengungkap peristiwa tersebut.
Pria itu ternyata korban pembunuhan.
Korban dibunuh oleh selingkuhannya sendiri.
Kini, tersangka pembunuhan berinisial AM (45) telah diamankan polisi.
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, mengatakan, tersangka merupakan ibu rumah tangga warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," kata Edi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memberikan obat hama atau fungsida tanaman kentang.
Saat itu, AM mengelabui korban bahwa obat tersebut merupakan obat kuat dalam berhubungan badan.
Korban tidak curiga dengan tersangka kala diberi obat itu.
Hingga akhirnya, korban tiba-tiba muntah dan pingsan.
"Setelah minum obat, korban muntah dan pingsan," ucapnya.
Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membakar pakaian korban menggunakan bensin.
"Pelaku membakar pakaian atau tubuh korban dengan menggunakan bensin," kata dia.
Dilansir dari Tribun Jambi, ternyata bukan tanpa sebab AM menghabisi nyawa korban.
AM yang mengakui perbuatannya itu mengaku bahwa dirinya memang menjalin hubungan asmara terlarang dengan korban.
Bahkan, ia mengakui jika dirinya pernah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Di tengah hubungan terlarang itu, AM merasa kesal dengan korban.
Menurut AM, korban hidup bersenang-senang dengan istrinya.
Sedangkan dirinya sebagai selingkuhan kerap dimarah-marahi.
"Sekarang kita masih melakukan pengembangan," tandas Edi. (Ignasius Sara/Heru/Putra Dewangga/Kompas dan Tribun Jambi/Surya.co.id)