Siap-siap BLT Karyawan Tahap 3 Cair Jumat 11 September, ini Kata Menaker Soal Subsidi Diperpanjang
Siap-siap bagi para pekerja yang belum menerima BLT karyawan Rp 600 ribu, tahap 3 akan cair hari Jumat (11/9/2020). Akankah diperpanjang?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Siap-siap bagi para pekerja yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan Rp 600 ribu, tahap 3 akan cair hari Jumat (11/9/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (9/9/2020) kemarin.
Menurut Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.
• Cek Saldomu, Ini Jadwal Pencairan BLT Karyawan Rp 600.000 Tahap 3, Sudah 9 Juta Rekening di Kemnaker
Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Ida, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Jumat, Subsidi Gaji Tahap III Disalurkan'
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Kata Menaker soal BLT karyawan diperpanjang
