Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Bapaslon yang Langgar Protokol Kesehatan
Kemendagri minta KPU dan Bawaslu meberi sanksi kepada Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id | JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Bahtiar, meminta penyelenggara memberikan sanksi tegas terhadap para peserta Pemilu.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah selama tiga hari terakhir, Jumat-Minggu (4-6/9/2020).
Di Jawa Timur, ada 19 daerah yang melakukan pilkada serentak tahun ini.
Mendagri sejak awal telah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja.
"Namun, kami sangat menyayangkan ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Minggu (6/9/2020).
Sehingga, Bahtiar mendukung sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Pun dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020. Yang mana, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Bahtiar juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Isinya, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Peraturannya sudah jelas. Jadi, bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.
“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.