BLT Karyawan
Dapat Link Registrasi BLT Karyawan Via SMS, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Dapat SMS link registrasi BLT Karyawan atau Subsidi Gaji dari BPJS Ketenegakerjaan? Berikut langkah-langkah yang harus diikuti
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - Dapat SMS link registrasi BLT Karyawan atau Subsidi Gaji dari BPJS Ketenegakerjaan? Berikut langkah-langkah yang harus diikuti, Minggu (6/9/2020).
Proses penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan atau subsidi gaji masih terus dilakukan hingga saat ini untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 Juta.
Pesan singkat (Short Message Service) atau SMS mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) beradar.
SMS tersebut meminta kepada calon penerima bantuan BLT Karyawan untuk segera melakukan registrasi data.
Pesan singkat itu berisi seperti berikut:
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/,"
Konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari artikel KOMPAS.com berjudul "Dapat SMS Registrasi Bantuan Subsidi Gaji? Ikuti Langkah Berikut", Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.
"SMS itu benar," jawab Utoh

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji.
"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.
Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.
BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.
Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.
"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.
Utoh juga mengatakan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.