Biodata Syamsu Djalal Eks Danpuspom yang Disorot Seusai Komentari Keputusan Jenderal Andika Perkasa

Berikut profil dan biodata Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, mantan Danpuspom TNI yang mengomentari keputusan Jenderal Andika Perkasa

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Youtube Indonesia Lawyers Club dan Tribunnews/Irwan Rismawan
Syamsu Djalal (kiri), mantan Danpuspom yang Disorot Seusai Komentari Keputusan Jenderal Andika Perkasa 

Jenderal Andika Perkasa telah menyatakan bahwa pihaknya akan memecat puluhan anak buahnya karena terlibat dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas.

Tak hanya pemecatan, puluhan oknum TNI AD itu akan dipenjara dan diminta membayar uang ganti rugi ratusan juta rupiah.

Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan KSAD Jenderal Andika Perkasa tidak perlu memecat anak buahnya.

Menurut dia, tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.

Ia mengatakan, komandan dari para prajurit itu juga ikut bersalah dalam tragedi ini.

Sebab, apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

Dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (2/9/2020), Syamsu Djalal juga menyindir polisi.

"Tragedi Ciracas kok terulang lagi? Ya saya terus terang saja, semenjak ABRI dipecah TNI dan Polri, TNI banyak tantangan, polri banyak tentengan," kata Syamsul dilansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'KSAD Akan Pecat Semua Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom: Tidak Ada Prajurit yang 100% Salah'

"Ditanya aja ke masyarakat tuh, ada apa?," tambahnya.

Ia pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan KSAD kepada para prajuritnya, namun tidak untuk langkah pemecatan.

"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada.

Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepimpinannya," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa tragedi Ciracas ini perlu pembinaan, dan merupakan tanggung jawab komandan.

"Dan enggak ada komandan yang menyalahkan anak buah, itu dosa," tegasnya.

Ia pun menceritakan saat dulu dirinya menjabat sebagai Dampuspom ABRI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved