Virus Corona di Sidoarjo

Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo Dihukum Berdoa Tengah Malam di Makam Korban Covid-19

Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam. Kemudian lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk para almarhum

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m taufik
Para pelanggar protokol kesehatan saat dihukum berdoa di area makam Praloyo Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) tengah malam 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sedikitnya 54 orang warga terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di sejumlah tempat di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.

Mereka rata-rata tidak pakai masker saat terkena razia.

Termasuk razia di seputaran Alun-alun Sidoarjo, kawasan Buduran, dan beberapa lokasi lain.

Semua yang terjaring razia itu dikumpulkan dan disuruh pakai rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Mereka lantas diangkut menggunakan truk menuju area makam Praloyo.

Seperti diketahui, makam di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban covid-19 di Sidoarjo.

Tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB sampai sekira 00.15 WIB, para pelanggar protokol kesehatan itu disuruh duduk di atas makam. Berpencar di setiap makam.

Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.

Kemudian lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk para almarhum yang sudah dimakamkan di sana.

"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi itu.

Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau. Kemudian secara bertahap pula penerapan sanksi.

Mulai dari menyapu jalan, menyapu pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya. Tapi masih banyak yang tetap bandel.

"Kami juga akan terus evaluasi. Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," lanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved