BLT Karyawan Rp 600 ribu Tahap 2 Belum Cair, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

BLT Karyawan Rp 600 ribu tahap 2 belum cair, sebagian karyawan yang tidak menerima BLT masih penasaran bagaimana cara dan syarat mendapat BLT.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com
Ilustrasi - BLT Karyawan Rp 600 ribu Tahap 2 Belum Cair, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya 

Penulis: Pipit | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - BLT Karyawan Rp 600 ribu tahap 2 belum cair hingga berita ini diturunkan Kamis (3/9/2020). BLT tahap 2 pun kini sedang dinantikan.

Sebagian karyawan yang belum mendapatkan BLT pun, masih merasa penasaran bagaiman cara dan syarat mendapat BLT Karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan, juga diulas dalam artikel ini.

Sementara kabar pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan, dikabarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berlangsung minggu ini.

Ida Fauziyah berpesan kepada masyarakat agar bersabar.

Pada tahap dua ini, pemerintah akan mentransfer 3 juta nomor rekening sebesar Rp 1,2 juta.

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), melansir Tribunnews.com berjudul BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Seperti BCA Terima Lebih Lambat dari Kompas.com.

Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Sebagai informasi, Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jawaban Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Syarat Dapat BLT Karyawan

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.

Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing.

Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.

ilustrasi BLT Rp 600 Ribu
ilustrasi BLT Rp 600 Ribu (Thinkstockphotos.com via Kompas.com)

Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.

Melansir Kompas.com berjudul Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek, Syarat penerima BSU sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Pekerja/buruh penerima gaji/upah

- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved