Kronologi Siswi SMP Berhubungan Badan dengan Pria Mengaku Polisi, Kenal di Facebook (FB)
Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) yang terpedaya menyerahkan kegadisan pada pria mengaku polisi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) yang terpedaya menyerahkan kegadisan pada pria mengaku polisi.
Kronologi lengkap kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku.
Pelaku bernama M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.
Tukang las asal Loceret, Nganjuk tersebut mengenal korban melalui Facebook (FB).
Ia mengaku sebagai anggota polisi kepada korban.
"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada Surya.co.id, Minggu (30/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya tersangka merayu akan mempersunting S sebagai istrinya.
Selama ini tersangka sudah lima kali bertemu korban.
Saat bertemu keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.
Korban menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk.
Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.
Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.
Tersangka mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.
Sementara itu, orang tua korban bingung karena korban tak kunjung pulang.
Orang tua korban sempat mencari di rumah orang tua tersangka.