Ekspresi Kemarahan KSAD Jenderal Andika Perkasa pada Oknum TNI yang Serbu Polsek Ciracas

Update Oknum TNI Serbu Polsek Ciracas, KSAD Jenderal Andika Perkasa Akan Mengejar dan Menahan Siapapun Pelaku Penyerangan.

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers terkait perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). 

Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi sebutan.

Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," katanya.

Hingga Minggu siang, ada12 oknum prajurit TNI telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta.

 Andika menegaskan akan menahan semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis, termasuk 19 orang lainnya yang telah dipanggil.

"Semua yang kami panggil hari ini (19 orang) akan langsung kami tahan,” tambahnya.

Penahanan tak hanya akan dilakukan mereka yang berstatus tersangka.

“Yang tidak berstatus tersangka juga akan ditahan,” katanya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Prada MI, anggota Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad), saat ini masih berstatus terperiksa dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Prada MI sudah jelas. Ia adalah seorang dari mereka.

Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat,” tambah Andika.

Menurut Andika tersulutnya emosi para pelaku adalah tanggung jawab masing-masing.

"Soal tersulut (oleh kabar bohong yang disampaikan Prada MI), itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit.

Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek.

Mereka melakukan tindakan, ya tanggung jawab," ujar mantan Kadispen TNI AD itu. (tribunnetwork/dit)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved