Berita Malang Raya

Pedangdut Dewi Kurnia Tertipu Investasi Bodong yang Ditawarkan Rekan Seprofesi, Rp 350 Juta Melayang

Dewi Kurnia, pedangdut asal Singosari, Kabupaten Malang, tertipu investasi bodong dan terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Dewi Kurnia tertipu investasi bodong. Akibatnya, penyanyi dangdut asal Singosari, Kabupaten Malang ini terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Dewi Kurnia, pedangdut asal Singosari, Kabupaten Malang, tertipu investasi bodong dan terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta.

"Saya sudah investasi hingga Rp 350 juta. Tapi saat ini gak jelas kemana duit saya," ujar Dewi usai melaporkan kasusnya ke Polres Malang, Rabu (26/8/2020).

Dewi bercerita, investasi tersebut ditawarkan oleh temannya berinisial RM.

Dewi tergiur dengan prospek investasi pada sektor perdagangan tembakau itu.

Dewi kemudian bersedia menyetorkan sejumlah uang. Setoran awal yang ia berikan sebesar Rp 6 juta.

"Katanya akan langsung mendapat profit sebesar Rp 10 juta dalam waktu belasan hari," ungkap Reni.

Biduan cantik ini kemudian mendapatkan ekspetasinya. Ia berhasil mendapat reward hasil investasinya itu.

"Saya percaya ikut lagi dijanjikan lagi katanya lebih besar. Akhirnya setor Rp 10 juta, Rp 35 juta hingga menumpuk sebesar Rp 350 juta," ujar wanita dengan dua anak ini.

Anomali muncul ketika bulan Juli 2020. Dewi mendapati kegelisahan.
Pasalnya sang kawan, RM tidak bisa ia hubungi. Sehingga Dewi berasumsi dirinya telah ditipu.

"Setelah itu RM tidak bertanggung jawab, pada 11 Juli 2020. Sejak itu kabur dan susah dihubungi. Sempat ada kabar dia meminta waktu untuk mencairkan uang," ujar Dewi.

Tak kunjung mendapat kepastian, Dewi merasa temannya menghilang bagai kabut tersipu angin.

"Namun tidak ada etikat baik hingga saat ini. Lalu menghilang dan handphone-nya tidak aktif," terang Dewi.

Setelah itu Dewi menyadari telah tertipu oleh teman satu profesi dengannya.

"Sadarnya ketipu tanggal 11 Juli itu kok gak ada pencairan dana," herannya.

Selain modal finansial, Dewi ikut investasi ini hanya dengan modal kepercayaan.

"Saya sudah terlanjur percaya karena ia adalah teman saya," beber Dewi.

Sementara itu, korban penipuan ini tidak hanya Dewi.

Ada empat biduan lainnya. Mereka tertipu hal yang sama. Investasi bodong.

"Yang melapor melalui saya ada empat orang. Tiga di Polres Malang dan satunya di Polres Malang Kota," ujar kuasa hukum Dewi, Didik Lestariono.

Didik menerangkan, nilai investasi sungguh fantastis. Hingga miliaran rupiah.

"Nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih. Mengaku investasi usaha keripik pisang, gula dan tembakau," jelas Didik.

Modus yang diungkapkan para investor bodong bak angin surga. Dalam waktu sekejap, keuntungan bisa didapat.

"Modusnya merayu agar ikut investasi. Sistem keuntungan naruh uang Rp 10 juta dapat uang Rp 15 juta dalam waktu 12 hari. Semacam itu," tutur Didik.

Kini, Didik mengantarkan Dewi beserta para biduan lain melapor ke Polres Malang.

"Investasi bodong termasuk penipuan. Bisa kena pasal 378," tutup Didik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved