Ditolak Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Pertahanan Jokowi

Berikut besaran gaji dan tunjangan jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang pernah ditolak oleh mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo

Youtube
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo 

Awalnya hal itu disinggung presenter Wahyu Muryadi.

"Pada last minute kayaknya Anda menentukan sikap politiknya untuk berpihak kepada paslon capres nomor 02 (Prabowo-Sandiaga), betul ya?" tanya Wahyu Muradi.

Ia membantah kehadirannya dalam acara pasangan calon tersebut berarti dukungan.

"Saya datang ke sana kampanye enggak? Saya bicara kebangsaan itu," tegas Gatot Nurmantyo.

"Sampeyan 'kan milih 02 to? Diumumkan itu," tanya Wahyu lagi.

"Kok bisa tahu? Di dalam bilik kok," jawab Gatot mengelak.

Wahyu lalu melontarkan sindiran sikap narasumbernya ini seolah menunjukkan keinginan menduduki jabatan menteri.

"Kayaknya masih pengen jadi menteri. Pengen jadi menteri enggak?" ungkit mantan Juru Bicara Kepresidenan Abdurrahman Wahid itu.

Gatot tidak menampik dirinya memang pernah ditawari jabatan menteri untuk menggantikan Ryamizard Ryacudu.

"Saya pernah ditawari, zamannya Pak Jokowi, menjadi Menteri Pertahanan menggantikan Pak Ryamizard," ungkap mantan Pangkostrad ini.

Meskipun mengapresiasi tawaran itu, Gatot menegaskan ia menolak.

"Saya nolak. Saya bilang, 'Tidak ada satu pun Panglima TNI bermimpi menjadi menteri pertahanan, tetapi sisa waktu saya di Panglima TNI saya akan menularkan tentang moral dan etika'," paparnya.

Ia mengungkapkan alasannya menolak jabatan tersebut.

Ia menjelaskan sebelumnya merasa selalu terkesan bertentangan dengan menteri pertahanan yang saat itu menjabat.

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanggapi adanya purnawirawan TNI yangn terlibat kasus makar.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanggapi adanya purnawirawan TNI yangn terlibat kasus makar. (Youtube TVOne)

Gatot beralasan ada perintah yang sempat ia tentang dari menteri pertahanan ketika itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved