Virus Corona di Surabaya

Pengadilan Agama Surabaya Perpanjang Masa Lockdown, 27 Pegawainya Positif Covid-19 Tanpa Gejala

27 pegawai Pengadilan Agama Surabaya positif Covid-19, rinciannya 7 hakim, 19 pegawai, ditambah satu istri hakim.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
Freepik.com/kjpargeter
Ilustrasi virus Corona 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya resmi menambah masa lockdown mereka selama sepekan sejak 5 Agustus 2020. Hal ini dikarenakan 27 pegawai positif Covid-19 tanpa gejala.

Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur mengatakan, 27 pegawai itu diantaranya tujuh hakim, 19 pegawai, ditambah satu istri hakim.

"Hasil ini setelah jalani swab test yang digelar di PA bersama Dinkes Surabaya," kata Syakur saat dikonfirmasi, Kamis, (13/8/2020).

Syakur melanjutkan, saat ini para pegawai yang positif tanpa gejala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Surabaya untuk karantina dan isolasi.

Adapun untuk layanan dari PA Surabaya, hanya melayani pengambilan produk seperti akta cerai, salinan putusan/penetapan dan legalisasi.

"Oleh sebabnya kami perpanjang masa lockdown hingga sepekan mendatang," pungkas Syakur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved