Berita Surabaya Hari Ini Populer: Risma Minta Warga Tiadakan Acara Agustusan, Wanita Diculik Mantan
Walikota Risma meminta warga untuk tidak mengadakan acara Agustusan, seperti tasyakuran atau lomba-lomba selama pandemi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Rapat tersebut di antaranya memang mempertimbangkan faktor risiko penularan Covid-19.
Menurut Irvan, rapat itu juga untuk memberikan penjelasan kepada warga yang kerap bertanya bolehkah menggelar kegiatan semacam itu di tengah wabah virus corona.
Sementara untuk upacara tetap bakal diadakan namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lomba Online

Kegiatan perlombaan menjelang 17 Agustus pada tahun ini di Surabaya, diimbau untuk beralih ke sistem online.
Sebab, kegiatan yang berpotensi mengundang berkumpulnya banyak orang sementara diminta tak diadakan.
"Jadi, untuk lomba-lomba Agustusan, sebisa mungkin diganti melalui online, bisa diganti semacam itu," kata Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (10/8/2020).
Lumrahnya hari-hari menjelang HUT RI memang hampir selalu diisi oleh perlombaan di masyarakat. Namun lantaran situasi masih pandemi virus Corona atau Covid-19, hal semacam itu diimbau tak digelar oleh Pemkot Surabaya.
Rekomendasi itu, kata Irvan, juga sudah disampaikan oleh para ahli dan pakar yang diundang dalam rapat bersama Pemkot Surabaya beberapa hari lalu.
Menurut Irvan, dengan cara beralih lomba sistem online seperti itu, antara kreativitas dan upaya pengendalian wabah sama-sama berjalan.
"Kreativitas dari warga juga ditumbuhkan, dengan melalui kegiatan yang berbasis online," ujar Irvan.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran berisi ketentuan agar kegiatan lomba dan tasyakuran menjelang 17 Agustus 2020 tak diadakan lantaran pandemi Covid-19.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Dalam surat bernomor 003.1/7099/436.8.4/2020, dituliskan jika kegiatan semacam itu memiliki risiko yang tinggi penularan Covid-19. Hal itu merupakan hasil dari penghitungan identifikasi risiko penyebaran.
Sehingga, para lurah dan camat di Kota Surabaya diminta melakukan sosialisasi dan pengawasan di wilayahnya masing-masing.