LPSK Tak Bisa Lindungi Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking jika Tak Jadi Justice Collaborator
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Jaksa Pianngki diharapkan mau menjadi justice collaborator jika ingin mendapat perlindungan dari LPSK.
SURYA.co.id - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Jaksa Pianngki Sirna Malasari diharapkan mau menjadi justice collaborator jika ingin mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).
Adapun kepentingan menjadi justice collaborator itu untuk mengusut pelarian koruptor kasus Bank Bali, Djoko Tjandra ke luar negeri.
Seperti diketahui, akibat pelarian koruptor tersebut, diduga ada tiga jenderal yang terlibat. Kapolri Jenderal Idham Aziz pun telah mencopot jabatan mereka.
Namun, diduga pelarian Djoko Tjandra juga melibatkan pengacaranya dan jaksa dari Kejaksaan Agung ( Kejagung), Jaksa Pinangki.
Karena itu, Anita dan Jaksa Pinangki diharapkan bisa menjadi pintu masuk mengusut kasus pelarian Djoko Tjandra.
Janji akan memberikan perlindungan diungkapkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo.
Menurut dia, upaya perlindungan itu akan diberikan jika mereka bersedia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu dan bekerjasama dengan penegak hukum.
"Kami meyakini Anita dan Pinangki bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus," ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Pada Kamis kemarin, pihak LPSK melakukan pertemuan dengan pihak
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di kantor LPSK.
Di pertemuan itu, perwakilan kedua lembaga membahas dugaan keterlibatan oknum jaksa terkait perkara Djoko Tjandra.
Mereka sepakat membantu apabila pengacara Djoko Tjandra yang juga jadi tersangka,
"Kami mendukung aparat membongkar kasus Djoko Tjandra," tutur Hasto.
Usut aliran dana ke Jaksa Pinangki
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat kepada Jaksa Pinangki lantaran pergi ke luar negeri 9 kali pada 2019, namun tak mengantongi izin tertulis dari atasan.
Dari hasil pemeriksaan pengawas, dalam lancongannya ke luar negeri itu, Pinangki sempat bertemu dengan terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/djoko-tjandra-anita-kolopaking-dan-jaksa-pinangki.jpg)