Kamis, 11 Juni 2026

Berita Surabaya

Dua Oknum Aparat Ditembak Polisi, Terlibat Kasus 2,7 Kg Sabu, hendak Ditangkap Melawan

Dua oknum polisi berdinas di Polda Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkoba.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
surya.co.id/firman rachmanudin
Polisi menunjukkan para tersangka, dua di antaranya dengan kaki bekas ditembak. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dua oknum polisi berdinas di Polda Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkoba.

Kali ini, Dua oknum polisi itu diringkus oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam sistem ranjau.

Polisi 

Kedunya Rizky (34) warga Kemayoran Bangkalan dan Agus (36) warga Ponorogo.

Mereka terlibat dalam peredaran narkotika wilayah Jawa Timur.

Tak hanya dua oknum polisi, Unit pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi itu juga menangkap empat lainnya yakni, M Ficky (28) warga Demak Surabaya, Fitria (21) warga Kedinding Surabaya.

Sedang dua lainnya pasangan suami istri  M Zaidan (18) warga Taman Irawati Surabaya serta Latifah alias Rara (27) warga Tenggumung berprofesi pemandu lagu di salah satu karaoke.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, mengatakan para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka di Jalan Demak Surabaya yakni Ficky, Fitria dan Zaidan,Selasa (21/7/2020) dini hari.

"Kami saat itu belum menemukan barang bukti narkotika, namun saat memeriksa handpone, kami temukan pesan berupa kiriman paket sabu seberat 14 kilogram dan 500 butir pil ekstasi melalui ojek online ke sebuah rumah kos Kawasan Tambak Segaran Surabaya," kata Memo, Jumat (7/8/2020).

Sabtu, (25/7/2020) dini hari, polisi bergerak ke rumah kos di Tambak Segaran Surabaya.

Di sana polisi menemukan dua pasangan tidak sah yakni Latifah alias Rara dan Rizky oknum polisi Polres Bangkalan Madura.

"Saat kami interogasi, ternyata narkotika yang dikirimkan oleh tersangka Ficky itu disimpan di rumah kos lainnya di Jalan Ploso. Anggota kemudian kami bergerak dan mencari barang buktinya," tambah Memo.

Di sana, polisi menemukan total 2,7 kilogram sabu dan tujuh butir pil ekstasi. Sabu itu didistribusikan oleh Latifah alias Rara atas perintah HR, bandar di salah satu lapas di Jawa Timur.

Tak berhenti disitu, polisi bergerak menginterogasi Rizky yang diduga tak sendiri melancarkan aksinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved