Berita Pamekasan

Awas, Bermain Layang-Layang Bisa Didenda Rp 2,5 miliar

bermain layang-layang memiliki resiko tinggi, karena selain dapat memadamkan aliran listrik, juga dapat merugikan keselamatan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Deddy Humana
surya/kuswanto ferdian
Para Supervisor Teknik PLN di Madura memperbaiki jaringan SUTT. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Kerusakan pada jaringan SUTT yang berdampak kegelapan total alias blackout di empat kabupaten di Madura, Rabu (5/8/2020), menjadi peringatan agar orang tidak sembarangan melakukan aktivitas yang mengganggu kelancaran aliran listrik.

Seperti bermain layang-layang yang sedang musim sekarang, juga ikut berperan pada gangguan aliran listrik. Padahal bermain layang-layang yang kemudian mengganggu aliran listrik bisa dijerat pidana 5 tahun dan didenda maksimal Rp 2,5 miliar.

Supervisor Teknik UP3 PLN Pamekasan, Yopphy Nugroho mengatakan, Rabu (5/8/2020), ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Sanksi itu juga diberikan kepada pihak yang mengganggu kelancaran aliran listrik bagi masyarakat, seperti bermain layang-layang.

"Musim layang-layang ini membuat PT PLN Persero khawatir akan sering terjadi gangguan aliran listrik akibat banyaknya benang layang-layang nyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi," kata Yopphy.

Yopphy mengatakan, bermain layang-layang memiliki resiko tinggi, karena selain dapat memadamkan aliran listrik, juga dapat merugikan keselamatan.

Benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan PLN, akan menyebabkan padamnya aliran listrik dan juga berpotensi tersengat aliran listrik.

"Kami dari pihak PLN berpesan untuk lebih hati-hati bila bermain layang-layang. Meski mengasyikkan, jika tidak dilakukan dengan hati-hati dapat membahayakan diri dan lingkungan sekitar," ujar Yopphy.

"Jadi, kalau mau main layang-layang, bermainlah di tanah lapang yang jauh dari jaringan PLN," tandasnya. ***

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved