Senin, 13 April 2026

Boy Wiliam Diperiksa Polda Jatim

Artis Boy Wiliam Diperiksa Siber Polda Jatim, Diduga Terkait Kasus Carding

Boy Wiliam diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsemen agen travel penyedia tiket murah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Suasana lobi gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/7/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Artis Boy Wiliam dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/7/2020).

Informasinya, Boy Wiliam diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsemen agen travel penyedia tiket murah.

Agen tersebut memperoleh uang dari hasil pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM), yang dikelola oleh empat orang tersangka, yaitu Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby dan Meliana Kurniawan, pada Februari 2020 silam.

Boy Wiliam tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Boy masih berlangsung.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan, publik figur tersebut menghadiri agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

Proses pemeriksaan masih terus berlangsung di ruang pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

"Iya masih berlangsung," ujarnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Rabu (22/7/2020).

Di singgung mengenai status Boy atas keterlibatan dalam kasus tersebut, Catur menegaskan, publik figur tersebut masih sebagai saksi.

"Iya masih saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby dan Meliana Kurniawan.

Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.

Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, di antaranya

1. Gisel Anastasya, diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved