Berita Surabaya
Selipkan Celurit di Balik Jaket, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi, Hermansyah Mengaku untuk Jaga-jaga
Gara-gara selipkan senjata tajam jenis celurit di balik jaketnya, seorang pria ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Gara-gara selipkan senjata tajam jenis celurit di balik jaketnya, seorang pria ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria bernama Hermansyah (43) warga Dinoyo Lor V/18 Surabaya itu tak menyangka jika akan dihentikan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya saat berada di Jalan Rempelas Surabaya.
Polisi yang sebelumnya mendapat informasi, menindaklanjuti ciri-ciri tersangka dan melakukan penindakan.
"Kami hentikan saat mengarah ke Jalan Rempelas Surabaya. Kami geledah dan mendapati sebilah celurit diselipkan di balik jaketnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (18/7/2020).
Kepada polisi, Hermansyah mengaku celurit itu akan digunakannya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi aksi kejahatan menimpanya.
"Hasil pemeriksaan memang celurit itu dibawa untuk digunakan berjaga-jaga saja kalau ada kemungkinan aksi kejahatan," tambahnya.
Meski berdalih menjaga diri, hal tersebut tak dibenarkan undang-undang.
Akibatnya, Hermansyah harus mendekam di tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.