Berita Gresik

Belum Ditangkap, Pejabat Desa yang Diduga Setubuhi Siswi SD di Gresik Masih Bebas Berkeliaran

Terduga pelaku mengatakan sudah menikah siri dengan korban: "Untuk nikah siri itu, nikah keyakinan saya. Saya yang nuntun"

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa
Terduga pelaku S saat bersama korban, siswi SD di Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Oknum pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Gresik, yang diduga nekat melakukan persetubuhan dengan siswi SD, bahkan mengklaim menikah siri dengan korban, hingga sekarang masih bebas berkeliaran.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto saat disinggung mengenai kelanjutan laporan ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang.

"Tunggu minggu depan ini ya," kata Joko, Sabtu (18/7/2020).

Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mendatangi rumahnya.

Sebelumnya, S (55) pejabat desa sebagai kaur kesra ini mengaku sudah menikahi Melati, nama samaran siswi SD tersebut secara siri. Disinggung mengenai saksi dan wali yang hadir, S berkelit.

"Untuk nikah siri itu, nikah keyakinan saya. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.

Diketahui, S melakukan hubungan badan dengan siswi SD itu sejak korbannya masih duduk di kelas 3.

"Kadang di rumah saya, di makam dan di balai desa," tutupnya.

Setelah S melamar korban dan ditolak keluarga Melati, kini dia sudah tidak bisa menelepon, chatting bahkan video call.

"Sejak putus nomor saya diblokir," pungkas S.

Sementara Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.

Pejabat Desa di Gresik Menikah dengan Siswi SD Teman Sekolah Cucunya, Ada Dugaan Persetubuhan Paksa

Siswi SD Anak Yatim di Gresik Dilamar Pejabat Desa, Terkuak Fakta Memilukan, Keluarga Lapor Polisi

"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

S ini adalah pejabat desa sebagai Kaur Kesra di sebuah desa di Gresik. S sudah berkeluarga, memiliki lima orang anak dan tiga cucu. Cucunya ini adalah teman bermain korban karena sama-sama masih SD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved