Pejabat Desa Menikahi Siswi SD
Pengakuan Pak Modin di Gresik, Kawini Siswi SD Beda Usia 43 Tahun, Mahar Rp 50.000 dan Sempat Cerai
Pak modin di Desa Asempapak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya angkat suara soal perkawinannya dengan bocah SD asal Madura.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
"Semakin terasa dewasa lebih awal dari pada usianya dan mulai ini aku merasa cinta padanya," kata dia.
S akhirnya memberanikan diri untuk menanyakan cintanya kepada Bunga.
Ternyata pria yang menjabat sebagai Kaur Kesra ini bertepuk sebelah tangan.
"Dengan berjalannya waktu dan mungkin dia merasa dewasa atau mungkin sifat buruknya semakin membelenggu.
Akhirnya mau nikah siri dengan sarat jangan sampai siapa pun tahu," terangnya.
Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu.
Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.
"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti.
Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.
Selama itu, perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus.
Keyakinan S bak karang dihantam ombak, tidak terkoyahkan sedikit pun kendati usia terpaut sangat jauh.
Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.
"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S yang juga modin desa di Gresik ini.
Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.
Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga bunga naik kelas VI SD.